Yth. Bapak/Ibu
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
- Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Kepala BBPMP dan BPMP
- Kepala Satuan Pendidikan
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Dana BOS Reguler oleh Satuan Pendidikan sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOP PAUD, BOS, Dan BOP Pendidikan Kesetaraan, Serta penambahan referensi kegiatan kertas kerja tahun anggaran 2022, dan Penyusunan perencanaan tahun anggaran 2023. Maka berdasarkan hal tersebut Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menegah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merilis Aplikas Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 3.4 untuk memperbarui Aplikasi RKAS versi 3.3 ke versi 3.4 dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini:
- Patikasn Laptop terkoneksi dengan internet;
- Buka Aplikasi Arkas;
- Isikan username dana password;
- Klik Tombol login;
- Aplikasi akan update otomatis;
- Klik tombol Sinkron dimenu Utama;
- Selesai.
Satuan Pendidikan dapat juga melakukan update manual dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh Installer pada laman https://arkas.kemdikbud.go.id/;
- Klik 2x untuk Install Aplikasi RKAS Versi 3.4;
- Buka Aplikasi RKAS;
- Pilih tahun anggaran 2022;
- Isikan Usernama dan Password;
- Klik tombol Login Aplikasi RKAS;
- Klik tombol Sinkron dimenu Utama;
- Selsai.
Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi RKAS 3.4:
- [Perbaikan] data guru lolos P3K
- [Perbaikan] bugs pada saat perubahan BKU (Januari-Agustus) hilang
- [Perbaikan] bugs Perhitungan pajak SSPD
- [Perbaikan] tampilan Dasboard sisa belanja
- [Perbaikan] pengambilan sisa dana saat Perubahan RKAS
- [Perbaikan] pencatatan realisasi pada BKU
- [Perbaikan] kertas kerja saat pengisian Harga Satuan dan pilihan bulan
- [Penambahan] menu Perubahan pada sumber dana BOS Kinerja dan SiLPA BOS Reguler
- [Penambahan] Referensi BOS Kinerja PSP dan Prestasi
- [Penambahan] Referensi BOS Reguler berdasarkan Rapor Pendidikan dan PBD
- [Penambahan] Print RKAS Perbulan
- [Penambahan] validasi pada kolom isian volume dan harga satuan
- [Penambahan] open close tabulasi
- [Penambahan] batas cutoff pelaporan BOS Reguler
- [Penambahan] pagu anggaran 2023 hasil cutoff 31 Agustus 2022
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Admin ARKAS